Cegah Ketimpangan, Skema DMO Batu Bara Disarankan Multi Years
Azura Yumna Ramadani Purnama
17 September 2026 15:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) menilai sistem wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) batu bara perlu diterapkan berdasarkan kontrak tahun jamak atau multi years, guna mencegah ketimpangan pemenuhan DMO antarpenambang.
Ketua IMEF Singgih Widagdo menilai skema penugasan DMO secara multi years dapat membuat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lebih mudah mengevaluasi pemenuhan pasokan dan kebutuhan sektor penerima DMO, terumata pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PT PLN dan swasta.
Dia menilai DMO memang memiliki sifat yang dinamis, yakni pemenuhan setiap perusahaan dapat naik atau turun mengikuti kebutuhan dari sektor industri penerima.
Kendati begitu, dia tetap menilai pemenuhan DMO harus adil bagi seluruh penambang yang saat ini mencapai 799 pemegang izin usaha pertambangan (IUP).
“Mengingat DMO sebagai mandatori dan diperkuat UU jelas semestinya kebijakan DMO bersifat multi years. Bagaimanapun dalam RKAB harus memasukkan DMO, toh ESDM dapat melakukan evaluasi setiap enam bulan dari DMO,” kata Singgiha ketika dihubungi, Kamis (17/9/2026).






























