Logo Bloomberg Technoz

HPM Nikel Direvisi, ESDM Sebut Agar Bijih Ekonomis ke Smelter

Azura Yumna Ramadani Purnama
17 September 2026 09:00

Proses penyortiran bijih di fasilitas pengolahan nikel. (Fotografer: Dimas Ardian/Bloomberg)
Proses penyortiran bijih di fasilitas pengolahan nikel. (Fotografer: Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kembali merevisi formula harga patokan mineral (HPM) bijih nikel agar bahan baku yang diserap oleh smelter nikel dapat makin ekonomis.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan revisi formula HPM utamanya mengatur penyesuaian koreksi faktor atau corrective factor (CF) pada bijih nikel dan kobalt.

“Maksudnya biar sebagai smelter ekonomis, tetapi nanti kita evaluasi lagi. Maksudnya seperti apa dan lain sebagainya kita pasti inilah [evaluasi],” kata Tri ditemui di kompleks DPR RI, Rabu (16/9/2026).


Dari sisi penambang, Tri mengungkapkan hingga kini masih belum mendapatkan tanggapan ihwal penerapan HPM nikel baru, sebab aturan tersebut baru berlaku sejak 15 September 2026.

“Belum, belum ada tanggapan. Ini baru kemarin,” tegasnya.

Truk di pertambangan nikel. Fotografer: Muhammad Fadli/Bloomberg