Logo Bloomberg Technoz

OJK Lantik Tujuh Deputi Komisioner Termasuk Pejabat Bursa Mineral

Redaksi
02 September 2026 19:50

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik tujuh pejabat pimpinan satuan kerja. Pelantikan pejabat tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK yang semakin dinamis, termasuk dalam menyiapkan struktur pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Pelantikan pejabat OJK tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko yang sekaligus  mengambil sumpah jabatan pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala Unit di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

“Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya OJK menjaga kesinambungan kepemimpinan, melakukan penyegaran organisasi, serta memperkuat kapasitas dan talenta insan OJK dalam mendukung pelaksanaan strategi dan kebijakan organisasi,” sebut Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK, Sekar Putih Djarot dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).


OJK menyebut bahwa penguatan organisasi juga dilakukan untuk memastikan kesiapan OJK dalam menjalankan mandat barunya.

Mandat tersebut tertuang dalam perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), termasuk mandat pengaturan dan pengawasan BMKS.