“Dalam rangka menjalankan mandat tersebut, OJK menyiapkan struktur dan fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS agar dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan yang tertib, kredibel, dan transparan,” sebutnya.
OJK juga terus memastikan kesiapan kelembagaan dalam menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta mandat baru di bidang BMKS.
Langkah tersebut sekaligus mendukung OJK dalam membangun ekosistem sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang semakin kredibel, tertib, dan transparan.
Adapun pejabat OJK yang dilantik adalah:
- Bambang Mukti Riyadi sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah.
- Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.
- Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
- Asep Suwondo sebagai Kepala Departemen Aktuaria.
- Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
- Boyke Wibowo Suadi sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
- Enrico Hariantoro sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
(ell)
No more pages




























