Logo Bloomberg Technoz

Bos OJK Tanggapi Permintaan Purbaya Soal Bunga Simpanan SMV

Pramesti Regita Cindy
29 August 2026 13:00

Ketua DK OJK, Friderica Widyasari Dewi saat konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Ketua DK OJK, Friderica Widyasari Dewi saat konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi permintaan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dengan batas bunga simpanan Special Mission Vehicle (SMV) maksimal 80% dari level suku bunga acuan (BI Rate).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pembahasan mengenai tingkat suku bunga kredit maupun kondisi sektor keuangan terus dikoordinasikan dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Pembahasan mengenai tingkat suku bunga kredit maupun kondisi sektor keuangan terus dikoordinasikan dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)," kata Friderica, dikutip Sabtu (29/8/2026).


“Bagaimana pertama tentu menjaga stabilitas isu keuangan, tapi juga kita lebih bisa mendorong sektor jasa keuangan ini bisa berkontribusi dalam program pembangunan nasional kita,” kata dia.

Namun, Friderica menegaskan OJK tidak akan secara langsung melakukan penyesuaian terhadap tingkat bunga perbankan sebagai respons atas permintaan Purbaya tersebut.