OJK Siapkan POJK Peralihan Bursa Mineral dari Bappebti
Pramesti Regita Cindy
28 August 2026 21:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tengah menyiapkan peralihan pengawasan bursa mineral dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) termasuk dengan menyiapkan regulasi dan struktur kelembagaan yang diperlukan.
"Perencanaan Peraturan OJK yang terkait dengan peralihan dari Bappeti ke Bursa Mineral ini sudah kita siapkan, maksudnya peralihan pengawasan sudah kita siapkan, POJK-nya, kemudian POJK yang tentang pengaturan juga sudah kita siapkan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi ditemui di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026).
Kendati regulasi telah disiapkan, ia mengatakan OJK masih perlu menjalani proses sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). OJK nantinya akan mengomunikasikan aturan tersebut dan meminta persetujuan DPR RI, khususnya Komisi XI, sebelum regulasi terkait peralihan pengawasan tersebut diterapkan.
Selain itu, sejumlah posisi kunci dalam satuan kerja Bursa Mineral Komoditas Strategis (BMKS) juga telah diisi. Kiki—panggilan akrab Friderica—memastikan pihaknya juga telah mengisi sejumlah jabatan penting di satuan kerja yang menangani bursa mineral tersebut.
"Untuk posisi-posisi kunci di Satker [satuan kerja] BMKS, sudah kita isi. Deputi komoditas sudah kita isi, Kepala Departemen sudah kita isi, kemudian fungsi-fungsi di bawahnya juga sudah kita isi," terang Kiki.































