Mendikdasmen Ungkap Syarat Guru P3K untuk Jadi PNS
Dinda Decembria
22 August 2026 08:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti mengatakan guru P3K yang ingin menjadi PNS tetap harus mengikuti seleksi melalui jalur tes.
"Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS dari P3K maupun dari luar P3K melalui jalur tes semuanya," kata Mu'ti, di Gedung Kemendiksdasmen, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Sementara itu, Mu'ti menegaskan pengangkatan P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu tidak memerlukan tes.
"Otomatis, enggak ada tes," ujarnya.
Menurut Mu'ti, pengangkatan P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu akan mulai berlaku pada Januari 2027. Keputusan tersebut sebelumnya direncanakan berlangsung pada tahun ini.





























