Logo Bloomberg Technoz

"Jadi P3K paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi P3K penuh mulai Januari 2027," jelasnya.

Dia mengatakan perubahan waktu pengangkatan tersebut dilakukan karena pemerintah masih membutuhkan sejumlah persiapan, termasuk pendataan kebutuhan guru yang lebih akurat.

"Ya, itu harus kita lihat persiapannya. Kan itu nanti ada banyak persiapan yang harus kita lakukan, termasuk juga pendataan yang lebih akurat lagi tentang kebutuhan guru kita. Jadi memang semuanya harus kita laksanakan dengan saksama dengan data yang akurat," tutur Mu'ti.

Mu'ti juga menegaskan perubahan jadwal tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan ruang fiskal pemerintah.

"Bukan, bukan," katanya.

Batas Usia Guru untuk Jadi PNS

Terkait syarat usia, Mu'ti mengatakan batas usia bagi guru yang mengikuti seleksi PNS maksimal 35 tahun sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Syarat usia kalau ini sementara kan kalau yang untuk PNS, PNS guru memang maksimal 35. Itu sesuai aturan yang berlaku selama ini. Jadi semua seleksi pegawai negeri itu untuk guru maksimal 35," ujar Mu'ti.

Anggaran Disiapkan Rp31 T

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp31 T untuk pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga guru PPPK yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Purbaya juga memastikan anggaran tersebut akan dialokasikan secara bertahap, dan kebijakan tersebut juga kata dia dipastikan tidak akan memengaruhi defisit anggaran yang tetap berada di level 2,4%. 

"Nambah anggaran [pasti], tapi sudah terkendali. Kita bisa realokasi dari berbagai tempat untuk tahun depan kan, jadi anggaran APBN defisitnya enggak berubah," kata Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). 

Terkait jumlah PPPK yang akan mendapatkan kepastian tersebut, dia mengaku belum mengingat angka pastinya. Namun, pemerintah memperkirakan jumlahnya sekitar 541 ribu orang yang akan diproses secara bertahap.

(dec)

No more pages