Mendikdasmen Ungkap Apa yang Saja yang Tidak Ditanggung Dana BOS
Dinda D
24 September 2026 09:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti menjelaskan berbagai hal yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam pelaksanaan program sekolah gratis.
Salah satu kebutuhan yang dapat dibiayai melalui dana BOS adalah pembelian buku. Mu'ti mengatakan sekolah dapat menggunakan setidaknya 10% dana BOS untuk membeli buku.
"Dan dana BOS yang tadi saya sampaikan itu boleh untuk beli buku. 10% dana BOS boleh untuk beli buku," kata Mu'ti kepada wartawan, di Istana, Jakarta, Rabu (23/09).
Menurut Mu'ti, pemerintah juga telah menyediakan buku dalam bentuk cetak yang dikirimkan ke sekolah serta buku digital yang dapat diunduh secara gratis melalui Rumah Pendidikan.
Selain itu, guru dapat mengakses buku yang disediakan oleh Pusat Perbukuan maupun Badan Bahasa melalui berbagai fasilitas yang tersedia.


























