Kemdiktisaintek Serahkan Penegakan Hukum Unsoed ke KPK
Dinda Decembria
21 August 2026 14:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) masih menunggu keterangan resmi dan hasil pendalaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kegiatan penindakan di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan kementerian menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kemendiktisaintek akan mencermati perkembangannya dan berkoordinasi sesuai dengan kewenangan kementerian. Adapun proses penegakan hukum kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Brian dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (21/8/2026).
Brian mengatakan Kemdiktisaintek akan melakukan pendalaman apabila terdapat aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan tata kelola perguruan tinggi.
“Langkah kelembagaan yang diperlukan akan ditentukan berdasarkan informasi resmi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.




























