Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai, Pengajuan Vale Direstui?
Azura Yumna Ramadani Purnama
14 August 2026 08:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) buka suara ihwal revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, usai masa pengajuan revisinya rampung dilakukan pada 1—31 Juli 2026.
Direktur dan Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer Vale Budiawansyah menyatakan perseroan telah menyiapkan pasokan bijih untuk kebutuhan smelter perseroan.
Dia menyatakan perseroan sebelumnya juga sudah mendapatkan kuota produksi RKAB sekitar 30% dari total pengajuan pada awal tahun, sehingga bakal dimanfaatkan secara maksimal untuk operasional smelter.
Kendati begitu, Budi enggan mengungkapkan apakah perseroan sudah mendapatkan persetujuan revisi RKAB 2026 atau belum. Dia hanya meyakini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menjaga keberlangsungan proses hilirisasi di Indonesia.
“Kita tetap berkomunikasi dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM kan, karena ya pemerintah juga jelas ya komitmennya bagaimana diprioritaskan untuk menjaga hilirisasi gitu,” kata Budiawansyah dalam taklimat media di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).

































