Ditjen PAS Soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Mess Pegawai–SAE
Dovana Hasiana
28 September 2026 15:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi membeberkan status dan kondisi hunian dan fasilitas mewah di Kompleks Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, atau Lapas Cibinong. Hal ini dilakukan usai Ombudsman menuduh hunian dan fasilitas tersebut disewakan kepada warga binaan atau narapidana di Lapas Cibinong.
Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan Ditjen PAS, ada 16 unit rumah dinas di kawasan Lapas Cibinong yang terdiri atas tiga unit dalam barang milik negara (BMN) dan 13 unit di bantaran sungai Ciliwung. Sedangkan bangunan mirip penginapan disebut sebagai kantor operasional kegiatan penggemukan sapi, dan mess atau wisma peristirahatan pegawai -- dibangun dengan APBN.
Dia pun mengatakan, sejumlah barang janggal yang ditemukan Ombudsman dalam beberapa hunian di kompleks Lapas Cibinong merupakan barang pribadi karyawan. Hal ini merujuk pada televisi, sofa, kasur, kulkas, dan perabotan rumah tangga lainnya.
"[Termasuk] tiga botol whisky dan satu botol merupakan barang milik pribadi Kasi KPLP. Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan,” kata Mashudi dalam rapat kerja di Komisi XIII DPR, Senin (28/9/2026).
Dia juga menampik tuduhan Ombudsman soal ada indikasi rencana pembangunan fasilitas simulator golf. Menurut dia, area yang dituduhkan tersebut hanya akan dibangun menjadi pusat loker penyimpanan. Demikian pula lahan kosong di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) hanyalah tempat parkir darurat ketika area parkir utama sudah penuh.




























