Logo Bloomberg Technoz

PM Takaichi Perketat Aturan WNA dan Izin Tinggal di Jepang

News
28 September 2026 16:40

PM Jepang, Sanae Takaichi, saat konferensi pers di kantor perdana menteri di Tokyo, Jepang, Selasa (21/10/2025). (Eugene Hoshiko/AP/Bloomberg)
PM Jepang, Sanae Takaichi, saat konferensi pers di kantor perdana menteri di Tokyo, Jepang, Selasa (21/10/2025). (Eugene Hoshiko/AP/Bloomberg)

Sakura Murakami - Bloomberg News

Bloomberg, Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi melalui media sosial pada akhir pekan lalu memaparkan upaya pemerintah merevisi aturan terkait warga negara asing (WNA). Pernyataan tersebut disampaikan beberapa hari sebelum sejumlah aturan baru mulai diberlakukan.

“Pemerintah memahami bahwa sebagian warga merasa khawatir atau merasakan ketidakadilan akibat meningkatnya jumlah warga asing yang tinggal di Jepang,” tulis Takaichi dalam salah satu unggahannya. Ia menambahkan, revisi aturan yang sedang berlangsung bertujuan untuk “menjaga ketertiban” serta “memungkinkan warga Jepang dan warga negara asing hidup dengan aman dan tenteram”.


Dalam serangkaian unggahan di media sosial, Takaichi merinci sejumlah perubahan kebijakan, termasuk aturan yang telah diberlakukan, seperti pengetatan persyaratan visa dan penindakan terhadap warga asing yang tinggal di Jepang secara ilegal.

Untuk menunjukkan hasil upaya pemerintah, Takaichi menyebut jumlah visa kategori business manager yang diterbitkan pada paruh pertama tahun ini turun 90% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ia juga mengatakan jumlah pemulangan warga asing ke negara asalnya meningkat 15% pada paruh pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.