Kuasa Hukum Bantah Kakak Hary Tanoe Mangkir Pemeriksaan KPK
Dinda Decembria
09 August 2026 21:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuasa Hukum Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudi Tanoesoedibjo membantah kabar yang menyebut kliennya mangkir dan sengaja menunda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa Hukum Rudi Tanoesoedibjo, Ricky HP Sitohang mengatakan ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan pada Kamis, 6 Agustus 2026, terjadi, karena adanya agenda pemeriksaan kesehatan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
"Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku," kata Ricky dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (9/8/2026).
Menurut Ricky, pihaknya menerima surat panggilan KPK pada Selasa sore, 4 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, Rudy Tanoesoedibjo diminta hadir sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis Pagi, 6 Agustus 2026.
Menindaklanjuti surat tersebut, pihak kuasa hukum langsung datang ke kantor KPK pada Rabu Pagi, 5 Agustus 2026 dan membawa surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan sekaligus mengusulkan jadwal baru.
































