Daftar Bukti yang Disita KPK dari Kantor Summarecon Bogor
Dovana Hasiana
22 September 2026 16:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah menyita beberapa barang bukti usai melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon di Bogor, Jawa Barat kemarin, Senin (21/09/2026).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti itu dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik. Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan dugaan suap yang diberikan kepada oknum di lingkup Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, khususnya untuk kantor pertanahan wilayah Bogor.
“Barang bukti-barang bukti ini tentu nanti dibawa oleh penyidik ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan telaah lebih lanjut untuk dianalisis dan diekstak guna membantu dalam mengungkap bagaimana konstruksi utuh dari perkara,” ujar Budi kepada awak media, dikutip Selasa (22/09/2026).
Adapun, KPK sudah terlebih dahulu melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk, yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (18/09/2026). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
Budi mengatakan barang bukti yang disita dalam bentuk dokumen dan barbuk elektronik, antara lain dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terkait dengan perkara.





























