Logo Bloomberg Technoz

Haji Isam Masuk, Force Majeure Bayan (BYAN) Dicabut

Redaksi
24 September 2026 12:55

Konveyor mengangkut batubara ke tepi sungai yang dioperasikan oleh PT Bayan Resources Tbk di Kalimantan Timur. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Konveyor mengangkut batubara ke tepi sungai yang dioperasikan oleh PT Bayan Resources Tbk di Kalimantan Timur. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten batu bara, PT Bayan Resources Tbk (BYAN), mengumumkan pencabutan status kahar atau force majeure, seiring diperolehnya persetujuan atas perubahan rencana kerja & anggaran biaya (RKAB) 2026 dari Kementerian ESDM.

Pencabutan status force majeure BYAN juga bertepatan dengan momen rencana masuknya Haji Isam ke emiten yang sebelumnya dikuasai oleh Low Tuck Kwong tersebut.

Berdasarkan keterbukaan informasi, tiga anak usaha BYAN, yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP), mengumumkan telah menerima persetujuan perubahan RKAB 2026 pada 23 September 2026.


Dengan diterimanya persetujuan tersebut, BYAN mencabut status kahar dan ketiga anak usahanya itu dapat kembali melakukan persiapan kegiatan operasional pertambangan batu bara. 

BYAN sebagai produsen batu bara melalui anak-anak usahanya yang yang bergerak di bidang pertambangan batubara juga dapat kembali melaksanakan kegiatan pengangkutan dan penjualan batubara.