Logo Bloomberg Technoz

Emiten Hary Tanoe MNC Sky (MSKY) Kembali Dibawa ke PKPU

Muhammad Fikri
24 September 2026 14:52

Ilustrasi MNC. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi MNC. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) kembali menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari rekanan bisnisnya.

Kali ini, permohonan PKPU diajukan Ascot Group Holdings Ltd lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Permohonan itu disampaikan pada 22 September 2026.

Emiten tevisi yang dikendalikan konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu mencatat utang usaha kepada Ascot Group Holding Ltd sebesar Rp67,13 miliar per 30 Juni 2026. Nilai tersebut sama dengan posisi utang kepada Ascot pada akhir 2025.


Selain Ascot, MSKY juga mencatat utang usaha kepada Sanremo Ventures Inc. sebesar Rp14,61 miliar per 30 Juni 2026. Pada akhir 2025, utang kepada Sanremo belum tercatat.

Secara keseluruhan, utang usaha MSKY mencapai Rp331,94 miliar, terdiri dari Rp203,03 miliar kepada pihak berelasi dan Rp128,92 miliar kepada pihak ketiga.