BGN Tutup 4 Dapur MBG Tak Penuhi Standar Pangan
Dinda D
24 September 2026 11:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional secara permanen terhadap empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan tersebut diambil setelah keempat SPPG dinilai indisipliner dalam pelaksanaan operasional dan tidak memenuhi standar keamanan pangan. Pemberhentian operasional itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala BGN.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN Ketut Sumedana mengatakan pemberhentian operasional permanen ditetapkan berdasarkan rekomendasi Kedeputian Tauwas dengan mempertimbangkan rekam kepatuhan, riwayat kejadian, serta kemampuan SPPG dalam melakukan perbaikan fundamental terhadap sistem keamanan pangan. Hal tersebut disampaikan Ketut pada Rabu (23/9/2026).
Keempat SPPG yang diberhentikan secara permanen terdiri atas:
1. SPPG Karo Berastagi Sempajaya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang dikelola Yayasan Manunggal Kartika Jaya dan melayani 2.997 penerima manfaat. SPPG ini diberhentikan melalui SK Kepala BGN Nomor 63515 Tahun 2026.
































