KPK Deteksi Belasan Rumah Mewah Anggota Polisi di Korupsi Bekasi
Dovana Hasiana
22 September 2026 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terhadap rumah Inspektur Dua (Ipda) Yayat Sudrajat alias Lippo yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Perlu diketahui, KPK telah melakukan dua kali penggeledahan di rumah Yayat. Penggeledahan pertama kali terjadi pada medio September 2026 lalu.
Penggeledahan rumah anggota Unit Intelijen Keamanan Polsek Depok tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara.
“Penyidik kembali melakukan penggeledahan di rumah YYS [Yayat], yang berlokasi di wilayah Depok,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (22/09/2026).
Penyidik menduga Yayat memiliki sejumlah aset mewah yang jumlahnya mencapai belasan. Aset mewah itu tersebar di beberapa tempat, antara lain di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, Kerawang, dan wilayah lainnya. Penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset terkait lainnya.
Adapun, penggeledahan dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Yayat. Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami soal dugaan penerimaan-penerimaan uang yang dilakukan oleh Yayat dari seorang pengusaha bernama Sarjan.


























