Namun, bank justru berhati-hati dalam menyalurkan kredit pada kuartal II, terutama dari sisi suku bunga, plafon, perjanjian, tenor, dan biaya persetujuan kredit.
Kehati-hatian perbankan terlihat dalam memprioritaskan kualitas kredit daripada mengejar pertumbuhan volume. Hal ini tercermin pada Indeks Lending Standard (ILS) yang justru berada di 1,03 yang berarti bank sedang memperketat pemberian kredit.
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk (BNLI) Josua Pardede menilai, dalam kondisi seperti ini, kenaikan suku bunga tambahan hanya akan memberi pengaruh terbatas terhadap inflasi, tetapi dapat menambah tekanan pada biaya kredit dan aktivitas sektor riil.
Tak heran jika BI memilih memperkuat instrumen non-suku bunga. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bank sentral akan memperluas berbagai insentif dan kebijakan untuk mendorong aliran masuk investasi portofolio asing sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Strategi BI Jaga Rupiah
Selain mempertahankan suku bunga acuan, BI juga menetapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat nilai tukar rupiah dan menjaga likuiditas di sektor keuangan.
Pertama, BI ingin menarik lebih banyak dana investor asing ke pasar keuangan. Caranya bukan dengan dengan menaikkan suku bunga, melainkan memberi insentif berupa biaya lindung nilai atau hedging yang lebih murah. Dengan biaya yang lebih rendah, investor asing diharapkan lebih tertarik menepatkan dananya di surat berharga Indonesia karena risiko fluktuasi nilai tukar jadi lebih kecil.
Kedua, BI juga memberikan insentif bagi transaksi menggunakan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) dengan enam negara mitra (Malaysia, Thailand, China, Jepang, Korea Selatan, Uni Emirat Arab). "
"Pemberian insentif untuk meningkatkan LCT untuk diversifikasi transaksi valas, berupa penambahan premi swap beli lindung nilai, swap jual lindung nilai kepada BI sebesar 10%, dan pengurangan premi DNDF jual lindung nilai sebesar 10%," sebut Perry.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada dolar AS dalam perdagangan dan investasi lintas negara. Dengan begitu, permintaan terhadap dolar dapat ditekan, dan tekanan terhadap rupiah bisa berkurang.
Pelonggaran Likuiditas
Ketiga, kebijakan BI lainnya menyasar sektor perbankan. BI memastikan bank memiliki likuiditas yang cukup sehingga mampu menyalurkan kredit ke dunia usaha dan masyarakat. Perry menyebut, BI meningkatkan insentif likuiditas yang dapat diterima bank menjadi maksimal 6% dari Dana Pihak Ketiga (DPK), lebih tinggi dari sebelumnya 5,5%.
Dengan tambahan ruang likuiditas ini, bank diharapkan punya kapasitas lebih besar untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor prioritas, diantaranya manufaktur, UMKM, dan hilirisasi, serta sektor berkelanjutan.
Di saat yang sama, BI juga mengubah skema pemberian insentif. Sebagian insentif tetap diberikan kepada bank yang aktif menyalurkan kredit, sementara sebagian lainnya diberikan kepada bank yang menjaga kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Selain itu, BI juga berencana memperluas jenis surat berharga yang dapa digunakan dalam transaksi repo (pinjaman jangka pendek dengan jaminan surat berharga). Nantinya, selain SBN, obligasi dan sukuk yang diterbitkan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) juga dapt digunakan sebagai agunan.
"Di pendalaman pasar uang, BI memperluas underlying transaksi Repo dalam operasi moneter konvensional dan atau pengelolaan likuiditas berdasarkan prinsip syariah BI dengan menambah obligasi dan atau sukuk korporasi dari PT SMI dan SMF," kata Perry.
Kebijakan yang mulai berlaku pada akhir September 2026 ini diharapkan membuat pasar uang lebih fleksibel dan meningkatkan sumber pendanaan jangka pendek bagi perbankan.
Menurut Perry, kebijakan ini merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan BI yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global dan mempertahankan inflasi 2026 dan 2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5% ± 1%.
Dengan langkah yang ditempuh tak cuma mengandalkan kenaikan suku bunga ini, sepertinya BI berupaya menciptakan pasar keuangan yang lebih dalam dan likuid, dapat menarik dana asing, dan pada akhirnya dapat menjaga stabilitas rupiah, sekaligus memastikan bank tetap memiliki ruang untuk menyalurkan kredit.
(dsp/aji)





























