RI Beli Migas Rusia, Industri Lain Bisa Terimbas Jika Disanksi AS
Azura Yumna Ramadani Purnama
17 July 2026 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Center of Reform on Economics (Core) menilai impor minyak mentah dari Rusia melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas masih berpotensi menyebabkan Indonesia terkena sanksi dari Amerika Serikat (AS).
Ekonom energi Core Muhammad Ishak Razak menyatakan sanksi baru yang dipersiapkan AS memang masih dibahas melalui rencana penerbitan Rencana Undang-Undang (RUU). Namun, jika nantinya beleid itu diratifikasi dan diberlakukan, Indonesia berpotensi terpapar sanksi tarif yang efek dominonya cukup besar.
Ishak khawatir jika potensi sanksi tersebut diterapkan, perusahaan Indonesia yang berbisnis di AS bakal kesulitan mendapatkan akses perbankan, asuransi, hingga akses terhadap kapal tanker.
Lebih jauh, Ishak khawatir sanksi tersebut membuat seluruh produk ekspor Indonesia ke AS tertutup. Sejumlah produk ekspor unggulan RI ke AS, kata Ishak a.l. tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, udang, hingga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
“Perusahaan-perusahaan swasta berupaya menghindari risiko berhubungan dengan negara-negara yang diduga berisiko mendapatkan sanksi AS. Hambatan SWIFT saja sudah memaksa pemerintah mencari skema pembelian lewat Lemigas ketimbang Pertamina karena risikonya sudah jelas,” kata Ishak ketika dihubungi, Jumat (17/7/2026).
































