Logo Bloomberg Technoz

ESDM Ungkap Lelang Batu Bara Ilegal 76.742 Ton Laku Rp20 Miliar

Azura Yumna Ramadani Purnama
17 July 2026 11:40

Penyegelan stockpile batu bara ilegal di Desa Penyandingan, Tanjung Lalang dan Tanjung Agung di Muara Enim, Sumatra Selatan. (dok. Kementerian ESDM)
Penyegelan stockpile batu bara ilegal di Desa Penyandingan, Tanjung Lalang dan Tanjung Agung di Muara Enim, Sumatra Selatan. (dok. Kementerian ESDM)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rilke Jeffri Huwae mengungkapkan batu bara ilegal seberat 75.742 ton telah laku terlelang dengan nilai sekitar Rp20 miliar.

Jeffri menyatakan batu bara yang dilelang seharusnya dalam besaran yang lebih besar, tetapi sejumlah batu bara yang disimpan dicuci oleh sejumlah oknum.

“Sudah. Lelang batu bara sudah [laku]. Itu Rp20 miliar lebih ya hasilnya. tonasenya sekitar 70.000 ton. Jadi berkurang dari hasil KJPP karena sudah dicuri orang juga. Kita kan punya persenjataan yang kurang. Untuk pengamanan di hutan-hutan itu agak repot kita,” kata Jeffri kepada awak media di Kompleks Parlemen, Kamis (16/7/2026).

Kementeriean ESDM melelang batu bara 76.742 metrik ton sitaan atau barang yang dikuasai negara, dengan harga limit Rp20,9 miliar./dok. ESDM

Selain itu, dia mengungkapkan Ditjen Gakkum bakal melelang sekitar 70.000–80.000 ton batu bara, usai 76.742 ton batu bara terlang.

“Nanti akan ada rencana lagi untuk temuan-temuan baru, mungkin sekitar 70.000—80.000 metrik ton batu bara,” tegasnya.