Hotman Paris Temui Jampidsus, jadi Pengacara Febrie Adriansyah?
Dovana Hasiana
17 July 2026 12:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Advokat Hotman Paris Hutapea mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada hari ini, Jumat (17/07/2026). Dia mengatakan akan menemui pelaksana tugas (plt) Jampidsus Rudi Margono.
Dia memberikan sinyal akan menjadi kuasa hukum dari eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam tiga perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait PT Asabri; PT PLN (Persero); dan anak usaha PT Krakatau Steel (Persero).
"Baru mau tanya ada tidak panggilan [pemeriksaan Febrie]. Hampir [jadi kuasa hukum Febrie]," ujar Hotman kepada awak media, Jumat (17/07/2026).
Meski demikian, dia tidak mengelaborasi dengan lengkap mengenai kepastian penunjukannya sebagai kuasa hukum dari Febrie. Dia juga tidak menjelaskan apakah sebelumnya sudah pernah melakukan pertemuan dengan Febrie.
Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, Febrie dan advokat Don Ritto sudah ditetapkan sebagai tersangka saat kasus tersebut masih ditangani Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Status tersangka, kata dia, tetap bertahan saat Polri mnenyerahkan tiga perkara tersebut ke kejaksaan.































