Isi Pemeriksaan Sudirman Said di Korupsi Petral
Dovana Hasiana
17 July 2026 14:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2014-2016 Sudirman Said membeberkan hasil pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam perkara dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral 2008-2015.
Sudirman mengaku ditanya oleh jaksa mengenai pengetahuan dan kebijakannya saat menjabat sebagai Menteri ESDM 2014-2016. Tak hanya itu, dia juga ditanya dalam kapasitasnya sebagai pejabat di PT Pertamina (Persero) saat itu.
“Saya memberi penjelasan tentang apa-apa yang saya ketahui dan saya alami ketika saya di Pertamina pada 2008-2009 sebagai Corporate Secretary, sebagai Senior Vice President dari ISC [Integrated Supply Chain],” ujar Sudirman kepada awak media, Jumat (17/07/2026).
“Hal yang saya berikan keterangan adalah apa yang saya ketahui, saya kerjakan, saya alami, kebijakan saya baik ketika di Pertamina maupun di ESDM. Dan mengenai tersangkanya siapa itu kan urusan penegak hukum ya, saya tidak bicara mengenai itu.”
Meski demikian, Sudirman mengaku tidak spesifik ditanya mengenai pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, salah satu tersangka dalam perkara ini. Dia hanya ditanya mengenai praktik pengadaan dan kebijakan penentuan harga minyak.































