Logo Bloomberg Technoz

Ahli Pajak: Konsep PFII untuk Langgengkan Kekayaan Konglomerat

Mis Fransiska Dewi
17 July 2026 15:20

Ilustrasi keluarga kaya (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Ilustrasi keluarga kaya (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengamat pajak berpandangan rencana pemerintah memberikan insentif pajak 0% hingga 50 tahun bagi investor di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) hanya berlaku untuk orang super kaya dan akan tersegmentasi. 

Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman mengatakan rencana insentif fiskal dengan tarif 0% selama 50 tahun tidak mungkin diterapkan secara luas. 

“Informasi yang saya dapat, insentif yang dimaksud dalam rangka memfasilitasi orang super kaya menyimpan kekayaannya melalui family office,” kata Raden ketika dihubungi, Jumat (17/7/2026). 


Dia menjelaskan konsep family office memang diciptakan untuk melanggengkan kekayaan. Keluarga super kaya akan tetap menjadi super kaya sampai beberapa turunan berikutnya. Lantaran konsepnya untuk melanggengkan kekayaan, maka dibutuhkan insentif pajak dalam jangka panjang.

Orang super kaya yang dimaksud adalah orang yang mau menyimpan uang di dalam negeri jangka panjang. Uang atau investasi nantinya juga terikat dengan persyaratan insentif.