Logo Bloomberg Technoz

Eks Menteri ESDM Sudirman Said Diperiksa di Korupsi Petral

Dovana Hasiana
17 July 2026 11:20

Mantan Menteri ESDM Sudirman Said tiba di gedung Jampidsus Kejagung, Jumat (17/7/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said tiba di gedung Jampidsus Kejagung, Jumat (17/7/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2014-2016 Sudirman Said mengatakan mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Jumat (17/07/2026). 

Saat tiba di Kejaksaan Agung, Sudirman mengatakan dipanggil oleh jaksa untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada anak usaha Pertamina yaitu PT Pertamina EnerGy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) 2008–2015.

 “Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral itu,” ujar Sudirman kepada awak media, Jumat (17/07/2026).


Said mengaku diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Berdasarkan pengetahuannya, dia mengatakan telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali, meski tidak mengelaborasi mengenai materi pemeriksaan. 

Berdasarkan catatan Bloomberg Technoz, Sudirman Said setidaknya sudah diperiksa tiga kali oleh Kejagung dalam perkara ini, yakni pada 23 Desember 2025; 19 Januari 2026; dan pada hari ini.