Dugaan Underinvoicing, ESDM Bicara Anomali Harga Ekspor Batu Bara
Azura Yumna Ramadani Purnama
16 July 2026 08:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan adanya perbedaan harga dalam rantai perdagangan batu bara secara alami, yang menjadi salah satu pembahasan terkait dengan dugaan underinvoicing ekspor komoditas.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mencontohkan terdapat transaksi batu bara dari Indonesia ke Singapura dengan harga US$45/ton.
Batu bara tersebut kemudian dijual kembali dari Singapura ke negara tujuan akhir seharga US$55/ton.
"Kementerian Keuangan menyampaikan, 'Pak, ada juga yang dijual dari Indonesia ke Singapura harganya US$45, dari Singapura dijual harganya US$55. Itu underinvoicing enggak kriterianya?'" kata Tri di agenda Indonesia Coal Mining Forum, Rabu (15/7/2026).
Menjawab pertanyaan otoritas fiskal, Tri menjelaskan pemerintah memang memiliki Harga Patokan Batubara (HPB) sebagai acuan.




























