Logo Bloomberg Technoz

INDUSTRI BATU BARA

Penambang: Tiap Potongan RKAB 1 Juta Ton, 500 Pekerja Dirumahkan

Azura Yumna Ramadani Purnama
16 July 2026 10:40

Sebuah tongkang yang mengangkut batu bara di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian
Sebuah tongkang yang mengangkut batu bara di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengungkapkan setiap pemangkasan produksi batu bara nasional sebanyak 1 juta ton dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), terdapat potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 500 pegawai.

Ketua Bidang Kajian Batu Bara dan Renewable Energy Perhapi FH Kristiono mengungkapkan, dengan dipangkasnya kuota produksi batu bara dalam RKAB 2026 menjadi 600 juta ton dari 800 juta ton pada tahun lalu, industri batu bara berpotensi mengalami pengurangan pegawai massal hingga 100.000 pekerja.

Kristiono juga menegaskan telah melaporkan kalkulasi yang dilakukan sejumlah asosiasi pertambangan tersebut ke Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, sebelum pemangkasan RKAB dilakukan pada akhir tahun lalu.


“Kita dari asosiasi-perhimpunan sudah menyampaikan ke Pak Dirjen, waktu November—Desember, sebelum ada keputusan pemotongan RKAB. Jadi bahwa RKAB ini, Pak, pemotongan 1 juta ton hitungan kami akan ada 500 employee yang akan dirumahkan,” kata Kristiono dalam agenda Indonesia Coal Mining Forum, Rabu (15/7/2026).

“Kalau kita ada potong kemarin [pemangkasan RKAB batu bara] dari 800 juta ton menjadi 600 juta ton, 200 juta ton [dihitung mengacu pengurangan] 500 [pekerja] saja; itu sekitar 100.000-an orang [yang berisiko ter-PHK],” ungkapnya.

Coal mine./Bloomberg-Anindito Mukherjee