Logo Bloomberg Technoz

"Perhitungan para penggugat yang tidak masuk akal itu tidak memiliki dasar fakta maupun hukum. Kami akan terus membela diri terhadap tuntutan yang hanya mencari sensasi dan tidak berpijak pada kenyataan," kata juru bicara Meta kepada Fox Business.

Meta dan Microsoft Berencana Melakukan Pemangkasan dan Pembelian Saham yang Dapat Mempengaruhi 23.000 Pekerjaan (Bloomberg)

Dokumen pengajuan dari keempat negara bagian masih berada di bawah segel pengadilan. Namun, dalam sidang bulan lalu, para penggugat menjelaskan bahwa besaran tuntutan dihitung berdasarkan jumlah dugaan pelanggaran yang dikalikan dengan nilai denda sesuai ketentuan hukum masing-masing negara bagian.

Baca Juga: Potret Kecanduan Media Sosial di Indonesia

Jumlah pelanggaran tersebut didasarkan pada estimasi jumlah pengguna muda yang terdampak oleh platform medsos Meta.

Perkara tersebut merupakan bagian dari gugatan yang lebih luas terhadap Meta. Hampir 30 negara bagian di AS sebelumnya menggugat perusahaan itu di pengadilan federal dengan tuduhan melanggar Children's Online Privacy Protection Act (COPPA) karena mengumpulkan data anak-anak tanpa persetujuan orang tua yang semestinya.

Persidangan bulan depan akan membahas gugatan berdasarkan COPPA, sekaligus tuduhan dari empat negara bagian tersebut bahwa Meta melanggar undang-undang perlindungan konsumen dengan menyesatkan publik mengenai keamanan platformnya.

Meta sempat membantah seluruh tuduhan tersebut. Perusahaan menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan Meta menyesatkan publik mengenai dugaan sifat adiktif platformnya.

Baca Juga: Mark Zuckerberg Telah Diperingati Soal Kecanduan Medsos pada Anak

Meta kemudian berpendapat bahwa kecanduan medsos belum diakui sebagai kondisi kejiwaan yang telah ditetapkan.

Selain itu, Meta menolak tuduhan telah melanggar COPPA dengan alasan Facebook dan Instagram dipasarkan untuk masyarakat umum, bukan secara khusus kepada anak-anak di bawah usia 13 tahun.

Pada akhir Juni lalu, Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers menolak permohonan Meta untuk menghentikan perkara tersebut. Menurut hakim, masih terdapat sengketa fakta mengenai apakah platform Meta memang dirancang agar bersifat adiktif, apakah perusahaan secara keliru membantah hal tersebut, serta apakah Meta setidaknya sebagian memasarkan platformnya kepada anak-anak.

Meta bersama Snapchat, YouTube, dan TikTok juga menghadapi ribuan gugatan lain di pengadilan federal maupun negara bagian terkait tuduhan bahwa mereka sengaja merancang platform media sosial yang adiktif bagi pengguna muda sehingga berkontribusi terhadap krisis kesehatan mental.

(wep)

No more pages