Logo Bloomberg Technoz

Spam Judi Online Masih Marak, Cermin Platform Medsos Tak Awas

Muhammad Fikri
03 July 2026 08:20

Transaksi Judi Online (Judol) Rp155 Triliun (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Transaksi Judi Online (Judol) Rp155 Triliun (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Maraknya akun spam yang mempromosikan judi online di kolom komentar berbagai platform media sosial dinilai menunjukkan masih lemahnya moderasi konten oleh penyedia platform digital. 

Padahal, pemerintah telah memperketat penindakan terhadap ekosistem judi online, termasuk melalui pemblokiran akses situs dan penerbitan berbagai regulasi.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, mengatakan fenomena banjir komentar berisi tautan judi online di Instagram, Facebook, X, hingga TikTok bukan sekadar gangguan bagi pengguna. Menurut dia, hal itu menjadi indikasi bahwa sistem moderasi platform belum bekerja secara optimal dalam menekan penyebaran promosi judi online.


"Regulasi sudah ada, Komdigi sudah mendorong. Tapi kalau platformnya tidak menjalankan dengan serius, mau bagaimana lagi. Mereka yang memegang kendali penuh atas sistem moderasi mereka," kata Pratama dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).

Menurut dia, maraknya spam tersebut justru menunjukkan langkah pemerintah mulai memberikan tekanan terhadap operasional jaringan judi online. Ketika akses menuju situs utama semakin banyak diputus dan ruang promosi resmi semakin sempit, pelaku beralih memanfaatkan media sosial sebagai kanal penyebaran baru untuk menjaring korban.