IESR: Harga Ekspor Listrik ke Singapura di Danantara, Bukan ESDM
Sabrina Mulia Rhamadanty
08 July 2026 13:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Institute for Essential Services Reform (IESR) mengatakan bahwa penentu kebijakan harga ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura berada di tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), bukan pada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Chief Executive Officer (CEO) IESR Fabby Tumiwa menjelaskan wilayah kerja menteri ESDM lebih berfokus pada ranah regulasi teknis dan perizinan, bukan pada penentuan nilai komersial ekspor listrik.
"Harganya itu bukan di menteri sebenarnya, kan harganya di negara. [Pihak] yang melakukan ekspor sudah ditunjuk Danantara. Menteri ESDM itu berkaitan dengan perizinan, berkaitan dengan berapa lama ekspor itu bisa dikirim. Itu diatur di [kementerian] ESDM," ujarnya saat dihubungi, Rabu (8/7/2026).
Dia menambahkan kepastian regulasi terkait durasi izin ekspor sebelumnya sempat dianggap kurang memberi kepastian karena hanya dibatasi selama 5 tahun.
Namun, aturan main ini dipertegas melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 40/2025 mengenai Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang juga mengatur skema ekspor listrik ke luar negeri.




























