Logo Bloomberg Technoz

Pajak 2026 Terancam Shortfall, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai

Mis Fransiska Dewi
07 July 2026 20:40

Ilustrasi pajak (Diolah dari Berbagai Sumber)
Ilustrasi pajak (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak sepanjang 2026 hanya mencapai Rp2.310,8 triliun, lebih rendah dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun. Dengan demikian, penerimaan pajak berpotensi mengalami shortfall atau kekurangan sebesar Rp46,9 triliun.

Merespons hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memperketat evaluasi kinerja di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Pegawai yang dinilai tidak bekerja optimal dapat diberhentikan sementara atau dirumahkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja penerimaan negara.

“Sekarang saya boleh merumahkan orang, maka saya akan merumahkan kalau mereka tidak bekerja dengan bagus. Tetapi rata-rata sekarang sudah lebih baik. Cuman tetap saja kalau ada yang tidak efisien atau agak lelet kita beresin,” kata Purbaya ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (7/7/2026).


Selain melakukan evaluasi terhadap sumber daya manusia, Kementerian Keuangan bakal terus membenahi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) agar pelayanan perpajakan berjalan lebih optimal. Pembenahan juga dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat kantor pelayanan pajak.

“Kami akan monitor kinerja setiap kantor pajak. Nanti kalau ada yang kelihatan terlalu lambat atau ada pengaduan masyarakat di tempat itu kami akan cepat bertindak,” ujar Purbaya.