Logo Bloomberg Technoz

Polri Usut Korupsi Batu Bara PLTU Rp5 T, PLN EPI Respons

Azura Yumna Ramadani Purnama
08 July 2026 09:20

Tongkang yang mengangkut batu bara di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian
Tongkang yang mengangkut batu bara di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Perusahaan Listrik Negara Energi Primer Indonesia (PLN EPI) buka suara ihwal dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tata kelola pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018—2026.

Komisaris PLN EPI Anggawira menegaskan proses jual–beli batu bara untuk kebutuhan PLTU PLN dan swasta dilakukan langsung secara business to business (B2B) antara penambang dengan perusahaan pembangkit.

Anggawira menjelaskan PT PLN EPI selaku anak usaha PLN—yang bertugas menyediakan batu bara untuk seluruh PLTU milik PLN — hanya melakukan pencatatan dan mengkoordinasikan agar pasokan tersalur secara baik.


“Ya sebenarnya kan kalau secara B2B-nya kan langsung kepada Genco dan IPP [independent power producer] ya. Kita kan sebenarnya hanya aggregator aja dalam konteks mengkoordinasi juga. Kita tuh kayak sebenarnya pencatatan saja sih sebenarnya dari PLN EPI sendiri gitu loh,” kata Anggawira kepada awak media di temui di Kantor Aspebindo, Selasa (7/7/2026).

PLTU Paiton di Probolingggo, Jawa Timur./dok. PLN

Dia menegaskan seluruh prosedur pengadaan batu bara dilakukan langsung antara pemasok dan perusahaan pembangkit, termasuk dalam menentukan pihak pengangkut dan aspek teknis lainnya.