Logo Bloomberg Technoz

Ekonom Usul Insentif PPh di PFII Tidak 100%: Moral Hazard

Mis Fransiska Dewi
06 July 2026 14:50

Negara yang Kasih Insentif EV Kala RI Pungut Pajak (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Negara yang Kasih Insentif EV Kala RI Pungut Pajak (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom mengusulkan sejumlah fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) atau surga pajak (tax haven) di Lembaga Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (LP PFII) maksimal hanya 80%.

Hal ini berbeda dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII yang tengah digodok pemerintah dan DPR, yakni pengurangan bayar pajak mencapai 100% alias bebas pajak. 

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty mengungkapkan fasilitas pengurangan pajak yang diberikan sebesar 100% akan berdampak negatif terhadap pajak dalam negeri. 


“Kami ingin memberikan masukan bahwa kita sebaiknya tidak 100% tax haven karena kalau 100% tax haven nanti ke tax domestiknya tentu akan ada efek negatifnya sehingga mungkin kalau kita [ingin] memberikan tax insentif tapi nggak 100%,” kata Telisa dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (6/7/2026). 

Telisa menyarankan tax haven sebesar 100% akan menjadi moral hazard dan tidak baik dalam praktik keuangan internasional. Sehingga dia menyarankan insentif pajak PPh hanya sekitar 70% hingga 80%.