Logo Bloomberg Technoz

Kata Eramet Soal Revisi RKAB Nikel 2026 Milik Weda Bay Nickel

Azura Yumna Ramadani Purnama
06 July 2026 13:20

Mesin reclaimer roda ember menggali tanah di pabrik feronikel Eramet SA di Noumea, Kaledonia Baru./Bloomberg- Madelene Pearson
Mesin reclaimer roda ember menggali tanah di pabrik feronikel Eramet SA di Noumea, Kaledonia Baru./Bloomberg- Madelene Pearson

Bloomberg Technoz, Jakarta – Eramet Indonesia mengungkapkan PT Weda Bay Nickel (WBN) terus berkoordinasi dan mengikuti arahan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan proses revisi kuota produksi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Perwakilan manajemen Eramet Indonesia menyatakan perseroan selaku pemegang saham minoritas di WBN bakal menghormati proses yang sedang berjalan dan berharap WBN mendapatkan kuota produksi yang memadai untuk menjaga keberlangsungan operasional.

“Penentuan kuota sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah. Eramet menghormati proses yang sedang berjalan dan berharap WBN memperoleh kuota yang memadai untuk menjaga keberlanjutan operasionalnya,” kata perwakilan manajemen Eramet kepada Bloomberg Technoz, dikutip Senin (6/7/2026).


“Saat ini, proses tersebut berada dalam kewenangan pemerintah, dan Eramet akan terus memantau perkembangannya, tegasnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, CEO Eramet Indonesia Jerome Baudlet mengungkapkan WBN membidik kuota produksi dalam RKAB 2026 dapat direvisi dari sebelumnya sebesar 12 juta ton, menjadi seperti angka tahun sebelumnya sekitar 42 juta ton.