Rasio Utang Petrosea (PTRO) Dekati Toleransi Kreditur
Cahya Puteri Abdi Rabbi
06 July 2026 15:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Petrosea Tbk (PTRO) mengajukan revisi batas rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) kepada kreditur sindikasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Manuver itu dilakukan di tengah kebutuhan pendanaan emiten afiliasi konglomerat Prajogo Pangestu yang masif saat ini.
Melansir laporan keuangan kuartal I 2026, perseroan membeberkan fasilitas kredit berjangka senior sindikasi semula mensyaratkan rasio utang terhadap ekuitas tidak melebihi 2,5 kali.
Namun, atas permohonan perseroan, kedua bank tersebut menyetujui perubahan batas tersebut menjadi maksimal 3 kali pada 27 Maret 2026.
"BNI dan Mandiri menyetujui permohonan Perusahaan atas perubahan rasio utang terhadap ekuitas menjadi tidak lebih dari 3:1. Pada tanggal 31 Maret 2026, grup telah memenuhi persyaratan tersebut,” ungkap manajemen PTRO dalam laporan keuangan, dikutip Senin (6/7/2026).






























