Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Ancam Cabut Kerja Sama Kelola Lahan di PPK Kemayoran

Dovana Hasiana
06 July 2026 15:30

Wamensesneg, Juri Ardiantoro memberikan keterangan pers mengenai HUT RI ke-80 di Istana Negara, Jumat (1/8/2025). (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)
Wamensesneg, Juri Ardiantoro memberikan keterangan pers mengenai HUT RI ke-80 di Istana Negara, Jumat (1/8/2025). (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melanjutkan evaluasi kerja sama pemanfaatan aset dan lahan negara dengan swasta di sejumlah wilayah. Kali ini, Kementerian Sekretariat Negara melakukan pengecekan terhadap kerja sama pengelolaan aset dan lahan di kawasan Pusat Pengelolaan Komplek atau PPK Kemayoran.

Berdasarkan temuan awal, pemerintah mengatakan ada sejumlah lahan yang telah dikerjasamakan dengan pihak swasta untuk pengelolaan, namun belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Kami ingin memastikan seluruh aset negara dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi negara serta masyarakat," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dikutip, Senin (06/07/2026).


"Kenyataannya, masih ada lahan yang telah lama dikerjasamakan, tetapi belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Karena itu, seluruh dokumen dan pelaksanaan kerja samanya akan kami periksa kembali.”

Salah satu yang menjadi sorotan adalah lahan pada Blok B2 No 2; Blok B3; Blok B7 No 8, dan Blok C7 yang dikerjasamakan dengan PT Oceania Development. Selain itu, Kemensetneg juga menyoroti  Blok B15 No 6 dan Blok B10 No 5 yang dikerjasamakan dengan Himbara.