Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu Pastikan Patriot & Merah Putih Bond Tak Ganggu Pasar SBN

Mis Fransiska Dewi
26 June 2026 09:20

Ilustrasi Pasar Obligasi (Diolah)
Ilustrasi Pasar Obligasi (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memandang penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak akan menyebabkan terjadinya perebutan dana investor (crowding out) di pasar keuangan domestik hingga potensi pergeseran minat investor dari Surat Berharga Negara (SBN).

Ihwal Patriot Bond dan Merah Putih Bond diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Herman Saheruddin mengatakan penerbitan dua instrumen merupakan upaya pemerintah untuk menghadirkan sumber pembiayaan jangka panjang. Nantinya investor akan memiliki banyak pilihan instrumen investasi.   


 “Artinya kalau potensi crowding out dan segala risiko lainnya sudah kami antisipasi. Yang penting kita punya pembiayaan yang tidak tergantung pada itu-itu aja, sehingga lebih terdiversifikasi,” kata Herman ditemui di kantornya, Kamis (25/6/2026) malam. 

Dua instrumen yang diterbitkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menjadi sumber pembiayaan baru untuk membiayai pembangunan negara.