Rincian Gaji dan Tunjangan Manajer Kopdes Usai Penempatan
Ibnu Affan
28 September 2026 17:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koperasi telah memberikan surat penawaran kerja atau offering letter kepada sejumlah manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Pemberian offering letter tersebut dikirim lewai surat elektronik atau e-mail masing-masing peserta manajer yang sudah dinyatakan lolos usai mengikuti pelatihan selama 45 hari sejak Juni lalu.
Dalam dokumen tersebut juga tercantum benefit pemberian gaji hingga tunjangan masing-masing calon manajer sesuai ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Adapun, Penawaran offering letter untuk Kopdes dilakukan dengan surat atas nama PT Agrinas Pangan Nusantara. Sementara, penawaran offering letter KNMP diberikan oleh PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Berdasarkan dokumen penawaran kerja manajer KNMP yang diterima Bloomberg Technoz, penawaran kompensasi terdiri dari gaji atau upah pokok senilai Rp3.564.798 per bulan (sesuai besaran UMK Kab/Kota).




























