Logo Bloomberg Technoz

DSI Bisa Evaluasi Kontrak Eksportir SDA Bila Ada Manipulasi

Sultan Ibnu Affan
21 May 2026 14:30

Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Rosan Perkasa saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andre)
Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Rosan Perkasa saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andre)

Bloomberg Technoz, Jakarta - CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan pemerintah dapat menilai ulang (review) kontrak jangka panjang eksportir seiring dengna lahirnya badan ekspor baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Rosan mengatakan, langkah itu akan dilakukan apabila perusahaan eksportir tersebut terbukti melakukan praktik manipulasi nilai ekpor atau under-invoicing saat proses pencatatan.

"Saya ingin sampaikan itu, kalau kita lihat ada indikasi penjualan under invoicing, ya tentunya kita akan melakukan evaluasi mengenai kontrak itu," ujar Rosan kepadaa wartawan di Jakarta, Kamis (21/5/2026).


Rosan mengatakan, meski ada yang memiliki kontrak jangka panjang, namun penentuan harga acuan tidak serta-merta ditentukan saat kontrak terjadi, seraya tetap menghormati kekuatan mengikat kontrak tersebut.

Namun, dia berharap langkah yang diambil pemerintah tersebut mampu menghilangkan praktik under-invoicing dan transfer pricing yang kerap dilakukan eksportir di dalam negeri.