Logo Bloomberg Technoz

"Kita akan menghormati semua kontrak yang ada. Tapi yang kita lihat kan, biarpun mereka kontrak jangka panjang, tetapi penentuan price-nya, harganya, itu kan tidak ditentukan pada saat itu," tutur Rosan.

"Jadi, pada saat nanti kontrak itu mulai berjalan, nanti kalau kita lihat apakah kontrak itu di bawah indeks pasar dunia, di mana sekarang yang berjalan, tentu kita akan melakukan review atas itu."

Adapun, pembentukan PT DSI tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Badan Pengaturan BUMN agar tata kelola perdagangan komoditas SDA lebih transparan dan akuntabel.

Alasannya, pemerintah menilai praktik manipulasi nilai ekspor masih terjadi pada sejumlah komoditas strategis Indonesia selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut dinilai merugikan negara karena memengaruhi penerimaan perpajakan, royalti, hingga cadangan devisa nasional.

Badan ekspor DSI nantinya akan melakukan pengawasan atas volume pengiriman, harga jual, hingga mekanisme pengiriman komoditas ke pasar global.

Tahap awal kebijakan mulai diterapkan pada Juni 2026. Pada periode tersebut, eksportir diwajibkan melaporkan seluruh transaksi ekspor komoditas SDA secara komprehensif kepada DSI.

Melalui pelaporan tersebut, pemerintah akan mengevaluasi kesesuaian harga ekspor dengan indeks pasar internasional dan harga yang dianggap wajar.

(ibn/ell)

No more pages