Logo Bloomberg Technoz

Batasan Pembelian Valas Hingga US$25 Ribu Berlaku Juni

Mis Fransiska Dewi
21 May 2026 12:00

Thomas Djiwandono resmi jadi Deputi Gubernur BI (Diolah)
Thomas Djiwandono resmi jadi Deputi Gubernur BI (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memberkan bahwa aturan mengenai kebijakan penurunan pembelian valas tanpa underlying document dari US$50 ribu ke US$25 ribu akan diberlakukan mulai Juni 2026.

“Saya ingin sampaikan disini bahwa kebijakan ini akan dilakukan di awal Juni tahun ini artinya bulan depan dengan masa transisi satu bulan,” kata Thomas Djiwandono, Deputi Gubernur Bank Indonesia, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Kamis (21/5/2026).

Thomas menyebut jangka waktu tersebut dipilih dengan mempertimbangkan waktu penyesuaian sistem baik di Bank Indonesia maupun di perbankan.


Menurut Thomas, kebijakan penurunan pembelian tanpa underlying document dari sebelumnya US$ 100 ribu menjadi US$ 50 ribu yang telah dilakukan oleh BI cukup ampuh dalam menekan pembelian valas.

“Datanya dari April sampai dengan Mei 2026 itu rata-rata hariannya menjadi US$62 juta per hari dari US$78 juta di triwulan pertama 2026 artinya kita harapkan bahwa tren ini akan berlanjut untuk kebijakan berikutnya,” katanya.