Logo Bloomberg Technoz

KPK Sebut Dirjen Bea Cukai Terima Rp2,9 M di Korupsi Importasi

Dovana Hasiana
21 May 2026 09:05

Djaka Budhi Utama - Dirjen Bea Cukai (Diolah)
Djaka Budhi Utama - Dirjen Bea Cukai (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menerima suap Sin$213.600 atau setara Rp2,94 miliar (kurs hari ini Rp13.805,46) dari Bos Blueray Cargo, John Field -- terdakwa kasus dugaan korupsi importasi barang di Ditjen Bea Cukai.

Hal ini diungkap saat Jaksa KPK meminta keterangan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Orlando Hamonangan Sianipar sebagai saksi dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (20/05/2026). 

Dalam sidang, jaksa menjelasan sosok penerima amplop coklat berkode 1-DIR yang diserahkan kepada Orlando oleh John Field dan seorang wanita bernama Sri Pangastuti, Agustus 2025. Orlando mengklaim tak mengetahui siapa sosok yang akan menerima amplop berisi uang Sin$213.600 tersebut.


"Izin majelis [hakim], kami tegaskan yang nomor 1 adalah Dirjen Bea Cukai [Djaka Budhi Utama]. Nilainya Sin$213.600. Itu kami yang tegaskan. Karena kami yang punya bukti ini," ujar Jaksa KPK Takdir Suhan dikutip, Kamis (21/05/2026).

Akan tetapi, Orlando mengklaim mengetahui Kode lain pada amplop berisi suap tersebut. Amplop berkode 2-BR adalah suap untuk Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal. Amplop berkode 3-SS adalah suap untuk Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono.