Rencana Kenaikan Royalti Ditunda, Saham Tambang Balik Arah
Sabrina Mulia Rhamadanty
11 May 2026 13:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penundaan revisi royalti mineral dan batubara (minerba) setelah munculnya usulan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 yang akan dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum berpengaruh signifikan pada harga saham sejumlah emiten mineral.
Setelah mengalami penurunan pada Jumat (08/05/2026) PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) pada penutupan saham sesi pertama, Senin (11/05/2026) masih turun 3,09% ke Rp 4.080 dari sebelumnya Rp 4.270.
Hal serupa juga terjadi pada saham emiten tembaga dan emas, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) yang masih anjlok 1,80% ke angka Rp2.730. Kemudian saham emiten timah, PT Timah Tbk (TINS) kembali turun 3,72% dengan harga Rp 3.360
Serta emiten emas dan nikel plat merah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang turun 5,15% ke Rp 3.680 atau setara dengan 0,28% atau 10 poin dari penutupan sebelumnya.
Kondisi berubah pada pembukaan sesi II. AMMN naik 80 poin ke level Rp4.290/saham. MDKA naik 180 poin ke level Rp2.970/saham. ANTM naik 120 poin ke level Rp3.750/saham.































