Daftar 11 Kosmetik Ilegal Penyebab Kanker yang Diamankan BPOM
Infografis Bloomberg Technoz
08 May 2026 16:28

Bloomberg Technoz, Jakarta - Berdasarkan hasil pengawasan triwulan I Tahun 2026, BPOM mengidentifikasi sebanyak 11 kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang digunakan dalam kosmetik.
Baca Juga
"Temuan tersebut berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat di seluruh Indonesia," jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Taruna mengatakan dari 11 merek; empat di antaranya merupakan kosmetik hasil kontrak produksi, dua produk lokal, dua produk impor, dan tiga lagi merek tanpa izin edar (TIE).
Baca Selengkapnya: Daftar 11 Kosmetik Ilegal Penyebab Kanker yang Diamankan BPOM
(Infog)





















