Pendanaan Investor Asing ke Pinjol Tembus Rp14 Triliun, Naik 18%
Merinda Faradianti
08 May 2026 15:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan dari lender atau investor luar negeri ke industri pinjaman online (pinjol) meningkat 18,28% secara tahunan (year-on-year/yoy), mencapai Rp14,06 triliun hingga Maret 2026.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan pada posisi Februari 2026 ketika industri pinjol mencatat pertumbuhan pembiayaan secara umum sebesar 25,75% yoy dengan outstanding mencapai Rp100,69 triliun.
“Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan lender luar negeri terhadap industri pinjol masih terjaga, antara lain didukung oleh pertumbuhan industri, serta perbaikan tata kelola dan manajemen risiko,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dikutip Jumat (8/5/2026).
Menurut Agusman, untuk menjaga arus pendanaan asing tetap masuk, pelaku industri pinjol perlu memperkuat kualitas tata Kelola dan transparansi kepada investor.
“Industri pindar perlu terus memperkuat kualitas pendanaan, menjaga transparansi kepada lender, serta meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen,” ujarnya.































