Logo Bloomberg Technoz

Investasi Tambang RI Bisa Lesu Jika Pakai Sistem Bagi Hasil Migas

Azura Yumna Ramadani Purnama
11 May 2026 11:10

Tambang emas Martabe./Bloomberg-Dadang Tri
Tambang emas Martabe./Bloomberg-Dadang Tri

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) menilai investasi di sektor mineral dan batu bara (minerba) bakal lesu jika pemerintah mengubah sistem bagi hasil pertambangan menjadi seperti di industri hulu minyak dan gas bumi (migas).

Direktur Eksekutif Pushep Bisman Bakhtiar berpendapat kebijakan tersebut bisa membuat penurunan minat investasi di sektor minerba Indonesia, sebab skema bagi hasil dianggap tidak kompetitif.

Di sisi lain, dia menilai desain kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan karakter tambang yang sangat berbeda dengan migas. Proses eksplorasi, jumlah cadangan, dan siklus harga komoditas minerba dengan migas juga sangat berbeda.


“Ini berpotensi menurunkan minat investasi jika skema dianggap tidak imbang atau tidak kompetitif. Akan ada image menimbulkan ketidakpastian hukum, termasuk juga implementasinya relatif lebih ruwet, bahkan bisa potensi sengketa dan gugatan hukum,” kata Bisman ketika dihubungi, Senin (11/5/2026).

Truk dan ekskavator di tengah asap di tambang batu bara terbuka PT Exploitasi Energi Indonesia di Palaran, Kalimantan Timur./Bloomberg-Dadang Tri

Selain itu, dia menegaskan perubahan skema bagi hasil tersebut memerlukan dasar hukum yang kuat, bahkan perubahan undang-undang terkait dengan bagi hasil minerba.