Logo Bloomberg Technoz

Daftar 53 Perusahaan CNG di RI, Termasuk Anak Usaha PGN (PGAS)

Azura Yumna Ramadani Purnama
10 May 2026 16:30

Rambu-rambu gas alam terkompresi (CNG) di stasiun pengisian bahan bakar Grup Adani./Bloomberg-Dhiraj Singh
Rambu-rambu gas alam terkompresi (CNG) di stasiun pengisian bahan bakar Grup Adani./Bloomberg-Dhiraj Singh

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat 53 perusahaan pemegang izin niaga gas alam terkompresi atau compressed natural gas (CNG) per semester II-2025.

Jumlah badan usaha pemegang izin niaga CNG tersebut tercatat naik, jika dibandingkan dengan data semester I-2025 sebanyak 33 badan usaha.

Salah satu badan usaha pemegang izin niaga CNG merupakan anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGAS) atau PGS, yakni PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas).


Per Mei 2026, PGN Gagas sudah mengoperasikan 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG). Selain itu, terdapat 19 SPBG yang dimiliki oleh PT Pertamina (Persero).

Perseroan saat ini mengelola pipa transmisi sepanjang 5.884 km yang berfungsi menyalurkan gas dari sumber ke wilayah besar, serta pipa distribusi sepanjang 7.669 km untuk penyaluran ke konsumen.