Bahlil Putuskan Tunda Rencana Kenaikan Royalti Nikel, Emas, dkk
Azura Yumna Ramadani Purnama
11 May 2026 13:17

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan menunda rencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 yang mulanya dilakukan untuk menaikkan tarif royalti komoditas mineral.
Bahlil menyatakan usulan tarif royalti yang sempat diungkapkan ke publik adalah besaran awal yang didapatkan berdasarkan kajian internal. Sesi dengar pendapat publik tersebut dilakukan sebagai salah satu bagian dalam langkah menyusun beleid baru.
Bahlil menyatakan keputusan menunda kenaikan royalti dilakukan usai mendengar tanggapan dari pelaku usaha, tetapi dia belum dapat mengungkapkan hingga kapan rencana kenaikan tarif royalti mineral ditunda.
“Selama beberapa hari ini feedback-nya sudah ada. Ketika ada tanggapan yang mungkin kurang pas atau tidak, harus kita membangun formulasi baru, ya saya sebagai menteri ESDM akan melakukan evaluasi itu dan itu kan belum menjadi keputusan,” kata Bahlil kepada awak media di Kementerian ESDM, Senin (11/5/2026).
Maka ini saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik yang saling menguntungkan. Negara untung, tetapi juga pengusaha harus untung.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Bahlil menyatakan bakal menyusun formulasi royalti yang saling menguntungkan, baik bagi pemerintah dan penambang.



























