Kemhum Masukkan Rekomendasi Tim Reformasi ke Draf RUU Polri
Dovana Hasiana
06 May 2026 19:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan menyiapkan draf baru revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Salah satunya memasukkan enam rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Polri.
"Nanti akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebagai amandemen Undang-Undang Kepolisian yang ada sekarang beberapa pasal khususnya terkait dengan Kompolnas, juga penempatan polisi dalam di luar tugas-tugas kepolisian. Itu yang nanti akan ditegaskan dalam undang-undang," ujar dia, dikutip Rabu (06/05/2026).
Sebelumnya, Tim Percepatan Reformasi Polri menyerahkan 10 jilid buku dengan tebal tiga hingga 3.000 halaman kepada Presiden Prabowo Subianto. Isinya, tim menyampaikan rekomendasi reformasi korps bhayangkara yang dikumpulkan dari masyarakat maupun internal kepolisian.
Hasilnya, presiden menyetujui enam poin utama yang akan dilakukan dalam reformasi Polri. Beberapa hal yang akan diperbaiki mulai dari rekrutmen anggota polisi hingga penguatan lembaga Kompolnas sebagai pengawas eksternal.
Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri






























